SOSIALISASI PRINSIP GOOD GOVERNANCE DALAM PERSPEKTIF HUKUM TATANEGARA ISLAM DI LINGKUNGAN PEMERINTAHAN DESA
Keywords:
Good Governance, Hukum Tata Negara Islam, Pemerintahan DesaAbstract
Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur dan masyarakat Desa Kasang Pudak, Kabupaten Muaro Jambi, mengenai prinsip good governance dalam perspektif hukum tata negara Islam. Urgensi kegiatan ini didasarkan pada masih terbatasnya literasi tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif, serta perlunya integrasi nilai-nilai keislaman seperti amanah, keadilan (‘adl), dan musyawarah (syūrā) dalam praktik pemerintahan lokal. Metode yang digunakan adalah Participatory Action Research (PAR) dengan tahapan identifikasi kebutuhan, workshop edukatif, focus group discussion (FGD), simulasi musyawarah partisipatif, dan pembentukan forum keberlanjutan. Peserta kegiatan berjumlah 35 orang yang terdiri atas aparatur desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan perwakilan pemuda. Evaluasi dilakukan melalui pre-test dan post-test serta analisis tematik hasil diskusi. Hasil menunjukkan adanya peningkatan pemahaman rata-rata sebesar ±29% pada aspek transparansi, akuntabilitas, partisipasi publik, dan integrasi nilai amanah. Selain itu, kegiatan ini mendorong terbentuknya komitmen kolektif untuk memperkuat keterbukaan informasi dan partisipasi masyarakat dalam musyawarah desa. Integrasi prinsip good governance dan hukum tata negara Islam menghasilkan legitimasi legal-formal sekaligus legitimasi moral-religius dalam tata kelola pemerintahan desa. Model sosialisasi ini bersifat replikatif dan dapat diterapkan pada desa lain dengan karakteristik sosial-religius yang serupa.
