PENGUATAN LITERASI KONSTITUSI BERBASIS NILAI-NILAI SIYASAH SYAR’IYYAH BAGI MASYARAKAT DESA KEMINGKING, KECAMATAN KUMPEH
Keywords:
Literasi Konstitusi, Siyasah Syar’iyyah, Negara HukumAbstract
Rendahnya literasi konstitusi di tingkat masyarakat desa berdampak pada lemahnya pemahaman hak dan kewajiban warga negara serta kurang optimalnya partisipasi dalam tata kelola pemerintahan desa. Desa Kemingking, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi, menunjukkan kebutuhan penguatan pemahaman konstitusi yang kontekstual dan selaras dengan nilai sosial-keagamaan masyarakat. Kegiatan pengabdian ini bertujuan meningkatkan literasi konstitusi masyarakat melalui pendekatan nilai-nilai siyasah syar’iyyah sebagai kerangka normatif yang mengintegrasikan prinsip negara hukum dan kemaslahatan publik. Metode yang digunakan adalah Participatory Action Research (PAR) dengan tahapan identifikasi kebutuhan, workshop literasi konstitusi, Focus Group Discussion (FGD), serta pembentukan forum keberlanjutan. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman peserta rata-rata ±28%, terutama dalam mengintegrasikan prinsip konstitusi dan nilai maqāṣid al-syarī‘ah. Partisipasi masyarakat dalam musyawarah desa meningkat secara signifikan, baik dari segi kehadiran maupun kualitas deliberasi. Selain itu, terbentuk Forum Literasi Konstitusi Desa sebagai mekanisme institusional untuk keberlanjutan program. Integrasi literasi konstitusi dan nilai siyasah syar’iyyah menghasilkan legitimasi ganda legal-formal dan moral-religius yang memperkuat kesadaran hukum dan budaya demokrasi lokal. Model ini berpotensi direplikasi pada desa lain dengan karakteristik sosial-religius serupa.
