PENDAMPINGAN PENYUSUNAN PERATURAN DESA BERBASIS MAQĀṢID SYARĪ‘AH DAN PRINSIP NEGARA HUKUM

Authors

  • Faramita Anggraini Institut Agama Islam Muhammad Azim Jambi
  • Wahyu Agus Prayugo Institut Agama Islam Muhammad Azim Jambi
  • Eko Setiono Institut Agama Islam Muhammad Azim Jambi

Keywords:

Peraturan Desa, Maqāṣid al-Syarī‘ah, Negara Hukum

Abstract

Desa memiliki kewenangan membentuk Peraturan Desa (Perdes) sebagai wujud otonomi lokal dalam kerangka negara hukum. Namun, kapasitas aparatur desa dalam menyusun regulasi yang memenuhi asas legalitas, partisipasi, dan kemaslahatan publik masih terbatas. Kegiatan pengabdian ini bertujuan meningkatkan kapasitas legislasi Desa Pematang Pauh, Kabupaten Merangin, melalui pendampingan penyusunan Perdes berbasis prinsip negara hukum dan maqāṣid al-syarī‘ah. Metode yang digunakan adalah Participatory Action Research (PAR) dengan tahapan identifikasi kebutuhan, workshop legal drafting, Focus Group Discussion (FGD), penyusunan draft Perdes, dan evaluasi normatif. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman aparatur desa rata-rata ±30%, terutama dalam integrasi maqāṣid ke dalam substansi regulasi. Draft Perdes yang dihasilkan memenuhi dimensi filosofis, yuridis, dan sosiologis serta mengintegrasikan prinsip perlindungan harta (hifz al-māl), perlindungan jiwa (hifz al-nafs), dan penguatan literasi hukum (hifz al-‘aql). Selain itu, terbentuk Tim Legislasi Desa sebagai mekanisme keberlanjutan dan institusionalisasi proses legislasi partisipatif. Kegiatan ini menunjukkan bahwa integrasi maqāṣid syarī‘ah dan prinsip negara hukum menghasilkan legitimasi ganda legal-formal dan moral-sosial yang memperkuat kualitas dan efektivitas regulasi desa. Model pendampingan ini berpotensi direplikasi pada desa lain dengan karakteristik sosial-religius serupa.

Downloads

Published

2021-12-28